Artikel Pendidikan Anti Korupsi
TUGAS PEKTA! Nama : Aida Fauziah Fakultas : Hukum Prodi : Ilmu Hukum I. Pengertian Korupsi Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Menurut para Ahli: -Nurdjana (1990). Pengertian korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “corruptio”, yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum. -Haryatmoko. Pengertian korupsi adalah upaya menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh,uang atau kekayaan demi kepentingan keuntungan dirinya. II. Faktor Penyeba...