Postingan

Artikel Pendidikan Anti Korupsi

TUGAS PEKTA!   Nama    : Aida Fauziah Fakultas : Hukum Prodi      : Ilmu Hukum      I.          Pengertian Korupsi    Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.   Menurut para Ahli:   -Nurdjana (1990). Pengertian korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu “corruptio”, yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum.   -Haryatmoko. Pengertian korupsi adalah upaya menggunakan kemampuan campur tangan karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh,uang atau kekayaan demi kepentingan keuntungan dirinya.   II.           Faktor Penyeba...